Wabendum PPP, Puji Suhartono diduga turut kecipratan aliran dana dari kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyitaan uang Rp 1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono.
Selain Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah, KPK juga menetapkan Puji Suhartono selaku mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP sebagai tersangka
Selain Agusman Sinaga, KPK telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Diantaranya, Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Siregar, mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, dan mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz.